magazine
Alur Administrasi Surat Keterangan Aktif Kuliah
1. Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
2. Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”;
3. Klik “Surat Keterangan Aktif Kuliah”;Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
4. Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
5. Proses surat ke staf fakultas bagian akademik.
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akadrmik, bila tidak, tidak akan mendapatkan validasi dan tandatangan dari Dekan.

Alur Administrasi Surat Permohonan Aktif Kuliah
- Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
- Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”. Klik “Surat Permohonan Aktif Kuliah”;
- Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
- Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
- Proses surat ke staf fakultas bagian akademik
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akademik, bila tidak, maka tidak akan mendapatkan validasi dan tanda tangan dari Dekan.

Alur Administrasi Surat Permohonan Cuti
- Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
- Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”. Klik “Surat Permohonan Cuti”;
- Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
- Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
- Proses surat ke staf fakultas bagian akademik
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akademik, bila tidak, maka tidak akan mendapatkan validasi dan tanda tangan dari Dekan.

Alur Administrasi Surat Pengantar Studi Lapangan/Studi Ekskursi (SE)
- Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
- Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”. Klik “Surat Pengantar Kunjungan Lapangan/SE”;
- Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
- Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
- Proses surat ke staf fakultas bagian akademik.
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akademik, bila tidak, maka tidak akan mendapatkan validasi dan tanda tangan dari Dekan.

Alur Administrasi Surat Izin Kerja Praktek (KP)
- Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
- Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”. Klik “Surat Ijin Kerja Praktek”;
- Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
- Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
- Proses surat ke staf fakultas bagian akademik.
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akademik, bila tidak, maka tidak akan mendapatkan validasi dan tanda tangan dari Dekan.

Alur Administrasi Surat Izin Survei dan Pengambilan Data
- Kunjungi website Fakultas Teknik (ft.unipasby.ac.id);
- Klik menu “Akademik” kemudian klik “Administrasi”. Klik “Surat Ijin Survey dan Mengambil Data”;
- Unduh dokumen yang ada, kemudian input data diri;
- Cetak dokumen yang telah terinput dengan data;
- Proses surat ke staf fakultas bagian akademik.
Catatan : Surat harus diserahkan ke staf bagian akademik, bila tidak, maka tidak akan mendapatkan validasi dan tanda tangan dari Dekan.

Alur Proposal/Tugas Akhir (TA)
- Melakukan pembayaran ke bank/ATM terdekat dengan biaya sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melakukan pendaftaran proposal/TA melalui online di https://ft.unipasby.ac.id;
- Tanda bukti pembayaran dan form pendaftaran proposal/TA yang sudah dicetak diserahkan ke staf fakultas bagian akademik;
- Berita acara bisa diunduh di https://unipasby.ac.id;
- Berkas yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dapat didaftarkan pada ujian proposal/TAdi https://ft.unipasby.ac.id;
- Form pendaftaran ujian proposal/TA dicetak, kemudian diserahkan pada staf fakultas bagian akademiksesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ada
Catatan:
- Melampirkan form berita acara bimbingan 2 eksemplar;
- Melampirkan bukti pendaftaran ujian proposal/TA;
- Melampirkan 2 eksemplar proposal/TA;
- Poin 1, 2 dan 3 dimasukkan dalam satu map plastik sesuai arahan yang telah ditentukan;
- Mahasiswa bisa melaksanakan ujian proposal/TA setelah berkas persetujuan disetujui oleh dosen pembimbing;
- Pendaftaran ujian proposal/TA dapat dilakukan melalui https://ft.unipasby.ac.id.

Alur Administrasi Penulisan Artikel Ilmiah/e-Journal
- Unduh format penulisan artikel di http://ft.unipasby.ac.id;
- Artikel ilmiah disusun dan dibimbing bersama dosen pembimbing;
- Artikel yang telah disetujui oleh dosen pembimbing diserahkan kepada kaprodi masing-masing dua eksemplar dan soft file dikirim melalui email ft@unipasby.ac.id dalam bentuk word (.docx) dan PDF (.pdf);
- Mahasiswa yang akan lulus wajib mengikuti workshop penulisan artikel ilmiah e-journal;
- Mahasiswa menyerahkan artikel ilmiah 1 minggu setelah workshop.

Alur Pendaftaran Wisuda
- Mahasiswa membayar biaya wisuda sesuai ketentuan di bank yang telah ditunjuk oleh universitas;
- Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas SPP dan mengambil formulir pendaftaran wisuda;
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan pendaftaran wisuda, yaitu: foto diri hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi tanda lulus dari fakultas sebanyak 2 lembar);
- Mahasiswa menyerahkan berkas formulir pendaftaran dengan lampirannya kepada panitia petugas pendaftaran wisuda;
- Setelah verifikasi lengkap, maka mahasiswa mendapatkan nomor kursi wisuda, jadwal pengambilan toga, undangan dan waktu pelaksanaan wisuda.

Alur Pelayanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pemohon membawa berkas yang akan dilegalisir ke staf fakultas bagian akademik;
- Petugas memverifikasi keabsahan berkas dan memprosesnya. Jika sudah sesuai, kemudian membayar biaya administrasi sesuai ketentuan. Jika berkas tidak lengkap, maka akan dikembalikan;
- Berkas yang telah diverifikasi akan diproses dan ditandatangani oleh Dekan;
- Pemohon mengambil berkas yang telah dilegalisir kepada staf fakultas bagian akademik.
Catatan :
- Pemohon wajib membawa ijazah dan transkrip nilai asli;
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Berkas yang akan dilegalisir minimal 10 lembar dan maksimal 20 lembar;
- Berkas dapat diambil maksimal 2 hari setelah proses verifikasi petugas

Alur Pendaftaran Kerja Praktek (KP)
- Mahasiswa membayar biaya wisuda sesuai ketentuan di bank yang telah ditunjuk oleh universitas;
- Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran pada petugas SPP untuk diinput data pembayaran;
- Mahasiswa melakukan pendaftaran melalui https://ft.unipasby.ac.id dan menyerahkan bukti pembayaran dan form pendaftaran ke admin;
- Menunggu persetujuan dari instansi/perusahaan yang dituju;
- Melaporkan hasil penerimaan dari instansi/perusahaan kepada Kaprodi.

Alur Pendaftaran Yudisium
- Melakukan pendaftaran secara online melalui website https://ft.unipasby.ac.id/;
- Menyelesaikan artikel ilmiah dan produk tepat guna serta wajib dikumpulkan berupa hardcopy dan softcopy;
- Menyerahkan bukti transkrip akademik lulus semua mata kuliah dengan minimal 144 SKS dan IPK 3,00;
- Menyerahkan 1 lembar fotokopi KTP ke Staf Fakultas Teknik;
- Membayar biaya yudisium ke bank yang telah ditentukan;
- Menyerahkan bukti pembayaran yudisium dan SPP ke Staf Fakultas Teknik;
- Menyerahkan form C1, C2 dan C3 hasil printout dari website https://mitra.unipasby.ac.id/ ke staf fakultas beserta lampirannya;
- Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir sebanyak 2 lembar;
- Menyerahkan bukti penyerahan berkas skripsi dari perpustakaan;
- Foto hitam putih ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 5 lembar menggunakan jas almamater dan dasi hitam;
- Menyerahkan surat keterangan pencapaian poin kemahasiswaan dari Kaprodi yang telah disahkan oleh Wakil Dekan II minimal 75 poin.
Catatan:
Berkas pendaftaran dimasukkan pada map plastik tertutup,
- Map plastik warna MERAH untuk program studi Teknik Industri;
- Map plastik warna BIRU untuk program studi Teknik Elektro:
- Map plastik warna KUNING untuk program studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK);
- Map plastik warna HIJAU untuk program studi Teknik Lingkungan;
- Map plastik warna PUTIH untuk program studi Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga (PVKK).

Alur Pendaftaran Her-registrasi dan KRS
- Melakukan pembayaran Her-registrasi sesuai tagihan di bank/ATM terdekat dengan biaya sesuai ketentuan. Biaya registrasi dapat dilihat melalui website https://mitra.unipasby.ac.id/ masing-masing;
- Mahasiswa memprogram KRS online sesuai mata kuliah yang diprogramkan pada website https://mitra.unipasby.ac.id/;
- KRS yang telah diprogram kemudian dicetak sebanyak 3 lembar dan dikonsultasikan kepada dosen wali;
- KRS yang sudah dikonsultasikan dan divalidasi oleh dosen wali diserahkan kepada staf fakultas bagian akademik sebanyak 3 lembar.
Catatan:
Tiga lembar KRS ditujukan kepada
- Arsip Dosen Wali
- Arsip Akademik Fakultas
- Arsip Mahasiswa

Alur Administrasi Lainnya






